Pematangsiantar | matanewstv.com
Seorang remaja berinisial RHA (15) diamankan oleh pihak kepolisian setelah terlibat aksi tawuraßn di Jalan SM. Raja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Remaja tersebut kemudian menjalani pembinaan di Polsek Siantar Utara sebelum akhirnya dikembalikan kepada orangtuanya.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, mengungkapkan bahwa peristiwa tawuran itu terjadi pada Rabu (13/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, petugas piket segera turun ke lokasi dan mengamankan RHA yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Setelah diamankan, kami melakukan pembinaan terhadap RHA pada siang harinya sekitar pukul 12.00 WIB di hadapan orangtuanya. Kami juga meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Jahrona.
Setelah menjalani pembinaan, RHA diserahkan kembali kepada keluarganya dengan harapan tidak lagi terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi RHA dan remaja lainnya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri serta mengganggu ketertiban umum,” pungkas AKP Jahrona.
Polsek Siantar Utara mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum.
■Ilham Lubis

















