Belawan | matanewstv.com
Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Agus Maulana (30), warga Titi Papan, terpaksa ditembak oleh tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan setelah berupaya melawan saat akan ditangkap. Agus ditangkap pada Rabu, 12 Februari 2025, di kawasan Titi Papan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa keberadaan Agus terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka lain yang lebih dulu diamankan dalam kasus perampokan bermodus memancing korban menggunakan wanita di Mabar.
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Ambil Tindakan Tegas
Tim Sat Reskrim yang melakukan penyelidikan segera bergerak untuk menangkap Agus di lokasi yang telah diidentifikasi.
Namun, saat hendak diamankan, tersangka justru melakukan perlawanan yang membahayakan petugas serta mencoba melarikan diri.
“Dalam upaya penangkapan, tersangka Agus memberikan perlawanan dan berusaha kabur. Demi keselamatan petugas, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Setelah dilumpuhkan, Agus segera diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terlibat dalam Pencurian Mobil Toyota Rush
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Agus tidak hanya terlibat dalam kasus perampokan di Mabar, tetapi juga menjadi pelaku dalam pencurian satu unit mobil Toyota Rush yang terjadi pada 8 November 2023 di Kelurahan Titi Papan.
Dalam aksi tersebut, Agus beraksi bersama tersangka Yusuf, yang sudah lebih dulu diamankan pihak kepolisian.
“Saat ini, Agus masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
■Nain

















