Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Mediasi Berhasil, Kasus Penganiayaan di Siantar Selatan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SUMUT | MATANEWSTV.COM

Pematangsiantar — Kasus penganiayaan yang terjadi di depan Rumah Makan Bu Yudha, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Minggu (27/4/2025) siang akhirnya diselesaikan secara damai.

Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, SH., menyampaikan bahwa insiden tersebut bermula dari selisih paham antara 2 (dua) warga, yakni :

  • KT alias T (44), warga Jalan Gunung Sinabung, dan
  • GT (28), warga Jalan Narumonda Atas.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan, IPDA Marlon Hutahaean, yang juga bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas), memimpin proses mediasi antara kedua belah pihak pada sore harinya pukul 16.30 WIB di Mapolsek Siantar Selatan.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kesepakatan perdamaian itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bersama.

“Dengan adanya surat pernyataan perdamaian, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar IPTU Priston Simbolon, SH.

Penyelesaian kasus penganiayaan melalui jalur mediasi ini menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Selatan untuk mengedepankan prinsip restorative justice dalam penanganan perkara ringan di tengah masyarakat.

(Ilham Lubis)

Sumber. Humas Polres Pematang Siantar.

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kapolres Pematangsiantar Hadiri Prosesi Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji 1446 H/2025 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *