SUMUT | | MATANEWSTV.Com
Siantar Utara, Pematangsiantar — Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, berhasil menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur melalui mediasi, Jum’at (21/3/2025).
Kasus tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (21/3) malam. Korban, berinisial MYH (14), warga Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Pelaku yang diketahui berinisial ZS (60), merupakan warga Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kronologi Kejadian
Awalnya korban yang berinisial MYH (14), hendak membeli jajanan di Toko Barokah yang merupakan milik pelaku
Selanjutnya pada saat mengembalikan sisa uang jajanan, pelaku dengan sengaja mencuil buah dada sebelah kiri korban menggunakan jari tangan kanannya sebanyak satu kali.
Setelah itu korban langsung meninggalkan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Merasa keberatan atas perbuatan pelaku terhadap anaknya, keluarga korban pada Jumat (21/3/2025) melaporkan ke Polsek Siantar Utara.
Upaya Penyelesaian
Menanggapi Laporan tersebut, petugas Piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim segera menyelesaikan permasalahan dengan problem Solving.
Petugas mempertemukan kedua pihak untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan, dan berhasil dengan perdamaian.
Pihak keluarga korban juga tidak akan melakukan penuntutan hukum atas apa yang terjadi terhadap anaknya.
Perdamaian tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh kedua belah Pihak dan disaksikan oleh petugas.
“Kedua belah pihak sudah sepakat membuat surat pernyataan perdamaian sehingga perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga S.H.
Kepolisian Resor Pematangsiantar selalu mengedapankan Problem Solving dalam menyelesaikan permasalahan maupun perselisihan ditengah warga.
(Ilham Lubis)
















