Sumut  

Marak Judi Togel Berkedok STM di Medan Utara, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sumut | MataNewsTV.Com

Medan Utara — Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang diduga berkedok Sumbangan Tali Mandi (STM) semakin menjamur di kawasan Medan bagian Utara, khususnya di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Fenomena ini menuai keresahan masyarakat yang menilai aktivitas ilegal tersebut kian tak terkendali dan mengancam ketertiban sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Sabtu (5/7/2025), jaringan judi togel di kawasan ini diduga telah meluas ke berbagai lingkungan pemukiman.

Sejumlah sumber menyebut, bandar togel tidak segan menempatkan juru tulis (jurtul) di lokasi-lokasi strategis seperti warung kopi yang ramai dikunjungi warga.

Aktivitas itu terkesan berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

“Penyakit masyarakat ini sudah lama beroperasi. Tapi para bandarnya seperti kebal hukum. Mereka seolah tak takut pada aparat, dan kegiatan tetap berjalan mulus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, judi togel bukan hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga dilarang keras dalam ajaran agama. Praktik ini, katanya, dapat merusak moral masyarakat, menimbulkan gejolak sosial, serta menghancurkan ekonomi rumah tangga.

“Kegiatan ini seharusnya dibersihkan, apalagi kondisi ekonomi saat ini sedang sulit. Kami mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk merazia dan menangkap para pelaku, baik bandar maupun juru tulisnya,” tegasnya.

Menurut warga, jika dibiarkan, aktivitas perjudian ini berpotensi menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara luas.

 “Kalau terus dibiarkan, bukan hanya menciptakan keresahan, tapi juga bisa menimbulkan kerusakan moral dan menghancurkan ekonomi keluarga. Ini bukan masalah kecil,” pungkasnya.

Tokoh Masyarakat : Maksiat Harus Dihentikan Sebelum Turun Murka Tuhan

Tokoh masyarakat Belawan, Ustadz Muhammad Nabawi, turut bersuara. Ia menilai, maraknya praktik perjudian merupakan bentuk kemaksiatan yang harus segera diberantas dari lingkungan masyarakat.

“Segala bentuk maksiat harus ditutup. Masyarakat butuh suasana aman dan kondusif untuk bekerja dan beribadah,” ujarnya.

Ustadz Nabawi mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 110 sebagai pengingat bahwa umat Islam memiliki kewajiban untuk mencegah kemungkaran:

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, serta beriman kepada Allah…”

Ia menegaskan, jika kemaksiatan dibiarkan merajalela, maka murka Allah dapat turun, dan dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pelaku maksiat, tetapi juga masyarakat luas yang tidak bersalah.

 “Saya sebagai putra daerah meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun TNI, untuk bertindak segera dan membersihkan semua bentuk kemaksiatan di wilayah ini,” tandasnya.

Desakan Publik Meningkat

Desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kini semakin menguat. Mereka menuntut tindakan nyata dan bukan hanya imbauan semata.

Warga berharap Polri dan aparat terkait segera turun tangan, melakukan penyelidikan, razia, serta penindakan tegas terhadap bandar dan jaringan judi togel di Medan Utara.

————

AH^

Grid-Art-20250321-060721461
Baca juga   Diduga Libatkan Oknum, Judi Togel STM di Hamparan Perak Raup Puluhan Juta Tiap Hari”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *