Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

LSM PENJARA PN dan GMMPH TABAGSEL Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan Pungli ADD di Padangsidimpuan

SUMUT | | MATANEWSTV.Com

Medan — Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Penjara PN dan 6 (enam) Gabungan Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan (GMMPH Tabagsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (17/3/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 persen di seluruh desa di Kota Padangsidimpuan.

Para demonstran menuntut agar Kejatisu segera memanggil dan memeriksa aktor utama yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar tersebut.

Tuntut Kejelasan Penanganan Kasus

Dalam orasi yang disampaikan di depan kantor Kejatisu, salah satu perwakilan GMMPH Tabagsel mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk serius menangani kasus ini.

“Kami meminta Kejatisu segera mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana desa yang mencapai 18 persen ini. Jangan sampai ada oknum yang kebal hukum dan dibiarkan bebas begitu saja,” ujar salah satu orator.

Massa menduga bahwa pemotongan dana desa ini dilakukan atas perintah mantan Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018–2023.

Dugaan tersebut semakin kuat karena Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (PMK), Ismail Fahmi Siregar, diduga berani melakukan pemotongan ADD karena mendapat instruksi langsung dari mantan wali kota tersebut.

Ketua LSM Penjara PN Tabagsel, Saut M.T. Harahap, juga menegaskan bahwa para aktor utama dalam kasus ini harus segera diproses hukum.

“Kami tidak ingin kasus ini mengambang tanpa kejelasan. Para pelaku harus bertanggung jawab atas dugaan pemotongan dana desa yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kejatisu : Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan Kedua

Saat aksi berlangsung, perwakilan dari Kejatisu, Ria, menemui massa dan menyampaikan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan kedua.

Namun, pernyataan tersebut tidak serta-merta meredakan kekecewaan para demonstran. Mereka tetap mendesak untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna memastikan kasus ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Sebagai tindak lanjut, sejumlah perwakilan demonstran akhirnya dipersilakan masuk ke ruangan Jaksa Estate Services / Jaksa Corner untuk melakukan konsultasi hukum terkait kasus ini.

Kekecewaan terhadap Kejatisu

Meskipun telah mendapatkan respons dari pihak Kejatisu, DPD LSM Penjara PN dan GMMPH Tabagsel tetap merasa kecewa karena Kepala Kejatisan Tinggi Sumut tidak turun langsung menemui mereka. Mereka khawatir kasus ini akan terus berlarut-larut tanpa kejelasan dan keadilan bagi masyarakat desa yang terdampak.

“Kami berharap Kejatisu tidak main-main dalam menangani kasus ini. Kami akan terus mengawal hingga ada kejelasan hukum terhadap para pelaku,” pungkas salah satu demonstran.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Para demonstran pun menyatakan akan kembali turun ke jalan jika tidak ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan kasus ini.

🔹Ayudi

Grid-Art-20250321-060721461
Baca juga   Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Tangkap Pelaku dengan Barang Bukti Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *