KOTAPINANG matanewstv.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, menggelar kegiatan bakti sosial pada Jumat (22/11).
Langkah ini dilakukan untuk mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang berfokus pada kesejahteraan warga binaan, keluarga mereka, dan masyarakat sekitar.
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 25 keluarga warga binaan kurang mampu yang menerima bantuan sosial.
“Bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian terhadap keluarga warga binaan serta masyarakat sekitar, sekaligus dukungan terhadap salah satu Program Akselerasi Menteri Imipas,” ujarnya.
Loviga menegaskan bahwa bakti sosial ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga warga binaan, sehingga dapat mendukung program pembinaan yang tengah berjalan.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara Lapas Kotapinang dan keluarga warga binaan. Kami berharap langkah ini dapat mempermudah serta mendukung proses pembinaan yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Loviga turut menyampaikan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Semoga bantuan sosial ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan,” tuturnya di akhir kegiatan.
Langkah inovatif ini mencerminkan pendekatan pemasyarakatan berbasis kemanusiaan, kolaborasi, dan pemberdayaan.
Program seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk mendukung kesejahteraan keluarga warga binaan serta membangun hubungan yang lebih erat antara Lapas dan masyarakat luas.
(Ali Doar Nst S.Pd)

















