matanewstv.com
Kotapinang — MATANEWSTV.com — Sebagai wujud nyata komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggandeng Puskesmas Kotapinang untuk menggelar tes urine massal terhadap seluruh petugas dan warga binaan, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui surat Nomor WP.2.PK.08.02-2839 tertanggal 3 Juli 2025, yang mewajibkan pelaksanaan tes urine sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 33 petugas dan 10 warga binaan turut menjalani pemeriksaan dalam kegiatan yang berlangsung tertib dan transparan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotikatapinang, Haris Damanik, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba.
“Ini adalah bagian dari pengawasan internal dan deteksi dini agar lingkungan Lapas tetap sehat, aman, dan bebas narkoba. Integritas dan profesionalisme petugas menjadi harga mati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan bahwa tes urine ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami menyatakan perang terbuka terhadap narkoba. Tidak hanya itu, Lapas Kotapinang juga tidak akan memberi ruang bagi praktik penipuan online maupun judi online,” tambahnya.
Kolaborasi antara Lapas dan Puskesmas ini menjadi contoh sinergi lintas sektor dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang kini menjadi salah satu fokus utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui langkah konkret seperti ini, Lapas Kotapinang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan yang manusiawi.
(Ali Doar Nasution S.Pd.)

















