Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Kurir Sabu Ditangkap, Polres Aceh Tenggara Amankan Barang Bukti Siap Edar

Aceh Tenggara || MATANEWSTV.com – Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang kurir berinisial R.K. (37), warga Desa Lawe Sagu, Kecamatan Lawe Bulan, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Desa Pelonas.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Intelkam segera bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku tengah melintas di Desa Pulo Kemiri.

“Saat petugas berusaha menghadang, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dan sempat membuang barang bukti di sekitar Bengkel Kurnia,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi bersama perangkat desa dan menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Desa Perumahan Kumbang Indah, Kecamatan Badar.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat dan menemukan tambahan sabu di dalam bungkus rokok Marlboro yang disimpan di kamar pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua bungkus sabu seberat brutto 0,67 gram dan 0,14 gram, satu unit timbangan elektrik, kotak rokok Marlboro, pipet sendok takar sabu, dua lembar plastik bening, handphone Oppo, gunting, uang tunai Rp200.000, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas menegaskan, Polres Aceh Tenggara akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Jomson Silalahi.

🔶 Nain

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Hamparan Perak Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Warnet Simpang Diski

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *