MATANEWSTV.com
Kotapinang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan razia di blok hunian warga binaan, Sabtu malam (28/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif.
Razia yang dimulai pukul 20.15 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H, M.H, didampingi oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Chairul Afandi, S.H serta melibatkan jajaran pengamanan dan staf keamanan Lapas Kotapinang.
Dalam pengarahan sebelum kegiatan dimulai, Kalapas Loviga menekankan pentingnya deteksi dini sebagai upaya preventif mencegah insiden yang tak diinginkan di dalam lapas.
“Pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas adalah langkah preventif untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Razia dilakukan di seluruh kamar hunian warga binaan dengan pendekatan humanis. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba, obat-obatan terlarang, atau handphone.

Namun, beberapa barang yang berpotensi menjadi ancaman, seperti sendok logam, korek api gas, dan kaca, ditemukan dan diamankan.
Selain penggeledahan, Kalapas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada warga binaan serta mempertahankan kondisi lingkungan lapas yang kondusif,” tambah Loviga.
Razia ini merupakan komitmen berkelanjutan Lapas Kelas III Kotapinang dalam mendukung program zero halinar—bebas dari narkoba, handphone, dan pungli—demi menciptakan lingkungan lapas yang aman dan nyaman.
Keterlibatan seluruh pegawai dalam kegiatan ini memperkuat efektivitas program bebas halinar untuk menciptakan lapas yang kondusif dan aman.
Heri^

















