SUMUT đź”· matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Rantauprapat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan dan pemulihan warga binaan kasus narkotika.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Rehabilitasi Medan Plus Cabang Rantauprapat, Senin (8/9/2025).
Acara berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Khairul Bahri Siregar, serta Ketua Program Manager Rehabilitasi Medan Plus, Buul Bahri Pohan.
Turut hadir sebagai saksi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Marlon Brando, tim medis Lapas, serta para konselor dari Rehabilitasi Medan Plus.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam penyelenggaraan Program Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) yang menyasar narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Melalui program tersebut, warga binaan akan mendapatkan pembinaan yang terstruktur, mulai dari konseling individu dan kelompok, terapi psikososial, hingga pembinaan spiritual dan keterampilan.
“Penandatanganan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memberikan program pembinaan yang terbaik. Dengan dukungan profesional dari Rehabilitasi Medan Plus, kami yakin proses pemulihan warga binaan akan lebih optimal,” ujar Kalapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Program Manager Rehabilitasi Medan Plus Cabang Rantauprapat, Buul Bahri Pohan, menyampaikan rasa bangga atas terjalinnya kolaborasi ini.
“Sinergi ini memungkinkan kami menjangkau lebih banyak individu yang membutuhkan pendampingan. Kami akan mengerahkan tim terbaik untuk mendampingi warga binaan melalui berbagai sesi konseling dan terapi,” tegasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Lapas Rantauprapat berharap para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih baik, sehat, mandiri, serta bebas dari jerat narkotika.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















