SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | LABUHAN DELI – Pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, dinilai tak profesional. Karena seorang warga lanjut usia, Mumbro (76), mengalami penolakan saat hendak mengambil surat rujukan untuk ke rumah sakit, Rabu (10/9/2025)
Ketua Perwakilan KPK (Komisi Pengawasan Korupsi) Tipikor Sumatera Utara Handoko sangat menyesalkan kejadian yang dialami Nek yang sepuh itu.
“Seharusnya peristiwa itu tak boleh terjadi pada Senin (8/9/2025), terhadap Nek Mumbro. Padahal sebelumnya kampanye Pak Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan sangat konsen dengan persoalan kesehatan,” ucap Handoko.
Bahkan sambung penggiat sosial tersebut, berharap agar Bupati Deli Serdang mengevaluasi kembali terhadap Dinas Kesehatan Deli Serdang yang dianggap gegabah terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dana kesehatan diambil dari pajak. Jadi sudah sewajarnya Nek Mumbro mendapatkan pelayanan. Tunjukkan kalau kita bekerja dengan baik dengan pelayanan yang terbaik,” pinta Aktifis tersebut.
Diketahui Nek Mumbro ditemani anaknya Titin (56), Senin mendatangi Puskesmas Labuhan Deli guna melengkapi administrasi untuk mengetahui kesehatannya di RS Sufina Aziz.
Namun, harapan untuk mendapatkan pelayanan justru berujung kekecewaan.
Menurut keterangan keluarga, alih-alih menerima surat rujukan, Mumbro justru mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari salah seorang dokter bernama dr Jf.
Dokter tersebut diduga berbicara dengan nada kasar dan terkesan arogan, bahkan meminta sang nenek untuk pulang tanpa memberikan rujukan yang dibutuhkan.
Lebih mengejutkan lagi, dr Jf disebut menyampaikan bahwa pasien baru bisa diberikan surat rujukan apabila dalam kondisi sekarat atau darurat medis.
Ucapan itu, sebagaimana ditirukan Titin, membuat keluarganya merasa tersakiti.
“Surat rujukan tunggu sakit emergency pasti diberikan,” ujar dr Jf seperti dituturkan Titin.
Rupanya kasus ini bukan yang pertama. Berdasarkan informasi warga, sudah ada sejumlah pasien lain yang mengaku mendapat perlakuan serupa.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait etika pelayanan publik di Puskesmas Labuhan Deli.
Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak lagi menimpa masyarakat, khususnya kalangan lansia yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang layak.(fs)

















