MATANEWSTV com ||Medsn – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang mengikuti Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi tahun 2024. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Najwar Tambak S.H.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini berlangsung di Hotel Radisson, Kota Medan (Senin, 20/05/2024).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan peserta dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam aspek kegiatan kerja dan produksi yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Siantury, membuka kegiatan ini secara simbolis. “Selain menjalani hukumannya, seorang warga binaan juga berkewajiban untuk mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di dalam Lapas. Pembinaan ini meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan ini dilaksanakan dalam rangka reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan untuk dapat kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman,” tutur Rudy.
Rudy menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sistem, mekanisme dan prosedur kegiatan kerja dan produksi, memiliki pengetahuan terhadap pemasaran produk kaitannya dengan pengelolaan PNBP fungsional kemandirian yang bekerja sama dengan pihak ketiga dan mempunyai gambaran yang jelas terhadap pelaksanaan kegiatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di luar lapas.
“Sehingga kedepannya kita dapat saling bersinergi dengan stakeholder terkait untuk pelaksanaannya dan tidak hanya bergantung pada Ditjen Pemasyarakatan saja,” tambahnya.
Sebelum memasuki sesi pemaparan materi dari para narasumber, para peserta bimtek diminta untuk mengisi prestest untuk mengukur sejauh mana pemahaman para peserta yang mengikuti bimtek.
Pada sesi pertama, Junius Bahagianta Surbakti dari Ditjen Pemasyarakatan memaparkan materi mengenai substansi kegiatan kerja dan produksi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan tugas bagi jajarannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Ermaria Sianturi dari Ditjen Pemasyarakatan menutup kegiatan dengan memaparkan materi mengenai standar kegiatan kerja dan produksi 2023.
Lapas Kotapinang menyatakan siap mendukung dan meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian sebagai bentuk komitmen Lapas Kotapinang dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Semakin PASTI dan Berdampak.
**(Heri)**