MATANEWSTV.com | Labuhanbatu Selatan — Kasus dugaan pencurian satu ekor lembu di Dusun Enefo, Desa Nagodang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, berakhir damai setelah pihak korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga orang yang sempat diduga terlibat dalam kejadian tersebut, masing-masing berinisial R.A. (21), I.L. (27), dan K.A.H. (36). Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Perkebunan Nagodang.
Mereka diduga mengambil satu ekor lembu berwarna abu-abu milik warga setempat bernama Saiedi, yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan di perkebunan di wilayah itu.
Aksi tersebut sempat diketahui warga sekitar dan memicu kehebohan di lokasi. Situasi yang sempat memanas itu beruntung tidak berkembang menjadi tindakan anarkis setelah personel Polsek Kotapinang segera turun ke tempat kejadian untuk mengamankan keadaan.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah video terkait peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Dalam salah satu video yang viral, tampak salah seorang terduga pelaku meminta agar rekaman tersebut tidak lagi disebarluaskan.
Setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Kotapinang, kedua belah pihak akhirnya memilih menempuh penyelesaian secara damai. Kesepakatan itu disebut telah dituangkan dalam surat perdamaian yang disetujui oleh pihak korban maupun para terduga pelaku.
Salah seorang terduga pelaku, I.L. (27), juga meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video maupun foto yang berkaitan dengan insiden tersebut karena persoalan dinyatakan telah selesai.
“Pak, tolong video atau foto dihapus, karena kami sudah berdamai,” ujarnya melalui pesan singkat sambil memperlihatkan surat perdamaian.
Meski berakhir damai, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan mengedepankan penyelesaian persoalan secara bijak, tanpa main hakim sendiri.
Penyelesaian secara kekeluargaan, menurut warga setempat, diharapkan dapat menjaga hubungan sosial di lingkungan desa tetap kondusif, sekaligus mencegah persoalan serupa berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
▶️ Ali Doar Nasution S.Pd

















