SUMUT | | MATANEWSTV.Com
Pematangsiantar — Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH menerima kunjungan kerja dalam rangka reses Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH, ACCS, Selasa (8/4/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Polres Pematangsiantar mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat serta anggota DPRD Kota Pematangsiantar.

Dalam sambutannya, Kapolres Pematangsiantar menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPR RI atas perhatian yang diberikan kepada institusi Polri, khususnya Polres Pematangsiantar.
“Kami dari Polri sangat bersyukur memiliki sosok anggota DPR RI seperti Bapak Hinca Panjaitan, yang tidak hanya fokus pada kritik, namun juga melihat upaya tulus dan ikhlas kami dalam mengabdi kepada masyarakat, meskipun terkadang tidak terlihat di permukaan,” Ujar AKBP Sah Udur.
Ia juga menyinggung kerja keras para personel di lapangan dalam operasi pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, masih saja terdapat persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami terus berbenah dan siap menerima masukan demi mewujudkan Polri yang semakin dicintai dan dipercaya rakyat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menerima buku dari Dr. Hinca IP Panjaitan sebagai simbol dukungan, dan sebagai balasan, Kapolres menyerahkan bendera mata kepada legislator asal Sumatera Utara itu.
Sementara itu, Dr. Hinca IP Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas penugasan AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak sebagai Kapolres di kampung halamannya.

“Kegiatan reses ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjemput aspirasi dan memberikan dukungan langsung kepada mitra strategis seperti institusi Polri. Saya adalah wakilmu, mitramu, dan sahabatmu,” Ucap Hinca Dengan Penuh Semangat.
Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar tidak mungkin tercipta tanpa dukungan penuh kepada kepolisian.
“Siantar adalah kota Restorative Justice. Kepada seluruh anggota Polres, saya titip pesan untuk mencermati dan mempersiapkan diri terhadap perubahan KUHAP yang direncanakan berlaku tahun 2026,” Ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
- anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Komisi I, yakni Ilham Sinaga, Metro Hutagaol, dan Polmer Hasudungan Sihombing, serta
- Wakapolres,
- para pejabat utama,
- Kapolsek dan Kanit jajaran Polres Pematangsiantar.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum positif bagi sinergi antara legislatif dan institusi kepolisian dalam menciptakan layanan publik yang semakin baik dan profesional.
(Ilham Lubis).
Sumber. Humas Polres Pematangsiantar.

















