Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan 1,9 Kilogram Ganja

Pematangsiantar  | MATANEWSTV.com — Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.906,85 gram di depan Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (16/12/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara, Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Jaksa Penuntut Umum Kejari Pematangsiantar Heri Santoso, S.H. dan Yovita Morina Tarigan, S.H., serta Pengacara Prodeo Roy Yantho Simangunsong. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh empat orang tersangka.

Dalam keterangannya, AKBP Sah Udur menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dari beberapa laporan polisi sepanjang awal Desember 2025.

Dari kasus LP Nomor LP/A/148/XII/2025, petugas mengamankan 84,22 gram ganja dengan tersangka berinisial S (51) dan I (47) di Jalan Darussalam Gang Prima, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Selanjutnya, pada LP Nomor LP/A/149/XII/2025, polisi mengungkap peredaran ganja seberat 781,72 gram dengan tersangka RPMLS (37) di lokasi yang sama. Sementara itu, dari LP Nomor LP/A/151/XII/2025, petugas menyita 1.040,91 gram ganja dari tersangka MHN (44) di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

“Jumlah barang bukti ganja yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium forensik sebanyak 1.906,85 gram. Dari pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 5.720 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Sah Udur.

Kapolres menambahkan, pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur terkait sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Pematangsiantar kepada publik.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pematangsiantar berharap sinergi antara Polri, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar yang bersih dari peredaran narkotika serta tetap aman dan kondusif.

🔶 Ilham Lubis

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Tega Habisi Nyawa Abang Kandung, Seorang Pria di Medan Labuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *