Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lawe Bulan

Polisi amankan dua paket sabu dan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

MATANEWSTV.com  |  ACEH TENGGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.H.Z. (36), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, ditangkap atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah pelaku di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan pelaku berada di dalam rumahnya. Dengan didampingi perangkat desa setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan di area rumah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas lantai kamar mandi belakang rumah pelaku. Saat diinterogasi di lokasi kejadian, A.H.Z. mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Selain mengamankan sabu seberat bruto 0,20 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya enam ball plastik klip bening, tiga lembar plastik klip bening, satu kotak rokok Magnum warna hitam, satu buah gunting, satu unit handphone OPPO warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara.

Tidak ada ruang bagi narkoba di Aceh Tenggara. Setiap informasi masyarakat adalah langkah penyelamatan bagi generasi bangsa. Polres Aceh Tenggara akan terus hadir, bergerak, dan bertindak tegas demi menjaga Tanah Alas tetap aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika,tegasnya.

(Rico Nasution)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *