Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Kadiv PAS Kumham Sumut Hadiri Peluncuran Sistem Database Pemasyarakatan Watkesrehab

Jakarta, MATANEWSTV com — Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy F Sianturi, menghadiri acara peluncuran Sistem Database Pemasyarakatan dengan fitur perawatan kesehatan dan rehabilitasi, Kamis (01/08/2024).

Acara ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Graha Bhakti Pemasyarakatan.

Peluncuran Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Watkesrehab bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia.

Acara ini menandai kemajuan signifikan dalam sistem perawatan kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan dan sekaligus penyerahan buku standar serta modul pelatihan terbaru.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap individu di dalam pemasyarakatan menerima perawatan kesehatan yang layak dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Reynhard dalam sambutannya.

Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting untuk menyerahkan buku standar dan modul pelatihan kesehatan dan rehabilitasi, seperti Standar Pengendalian Penyakit Menular HIV/AIDS, TBC, Standar Penyelenggaraan Sarana Prasarana Layanan Makanan, dan modul pelatihan Training of Trainer untuk pemenuhan akomodasi bagi penyandang disabilitas.

Buku dan modul tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perawatan kesehatan di wilayah masing-masing.

Dengan peluncuran resmi SDP Watkesrehab, diharapkan layanan kesehatan bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan di Indonesia akan semakin terstruktur dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup mereka.

(Heri)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Wujudkan Pemasyarakatan Peduli Kesehatan, Lapas Rantauprapat Gelar Skrining Penyakit Menular

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *