Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Kades Bojong Diduga Berikan Keterangan Bohong Terkait Anggaran Dana Desa 2024, Perubahan APBDes Tanpa Musyawarah Jadi Sorotan

Garut  | matanewstv.com

Pengelolaan Dana Desa kembali mencuat ke permukaan setelah munculnya dugaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, yang dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah desa.

Tindakan ini menuai sorotan karena dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat yang seharusnya dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dana Desa, yang merupakan anggaran yang bersumber dari APBN, memiliki tujuan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan.

Pengelolaannya pun harus mengedepankan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sebagai prinsip dasar.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Bidik Hukum, perubahan yang terjadi pada APBDes Desa Bojong Tahun Anggaran 2024 diduga dilakukan tanpa melibatkan musyawarah desa.

Beberapa anggaran kegiatan yang belum terealisasi, antara lain pembangunan PAUD, SPAL, dan RUTILAHU, serta insentif RT dan RW yang belum dibayarkan.

Terkait hal ini, Kepala Desa Bojong, Jalaluddin, S.H.I., memberikan penjelasan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas.

“Pembangunan PAUD di Kampung Sawah Pojok kami alihkan untuk rehabilitasi Madrasah Nurul Ikhsan di Ciputat. Begitu juga dengan pembangunan SPAL, kami arahkan ke Ciputat sepanjang 120 meter,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan RUTILAHU ditunda karena kendala cuaca dan ketidakhadiran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kini berada di Jakarta.

Namun, penjelasan tersebut mendapat respons berbeda. Beberapa pihak, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong, mengaku tidak mengetahui adanya musyawarah terkait perubahan anggaran tersebut. Ali, salah satu anggota BPD, mengatakan bahwa ia hanya mengetahui adanya rencana pembangunan SPAL di Ciputat sepanjang 70 meter dengan anggaran Rp 70 juta, namun pembangunan madrasah yang disebutkan belum terealisasi.

Pendamping Desa Bojong, Encep, menambahkan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan pembangunan SPAL di Ciputat hanya sepanjang 30 meter, dan hingga kini belum ada rehabilitasi madrasah.

“Warga malah mendengar kabar bahwa anggaran tersebut dialihkan untuk pembelian rumah, bukan pembangunan madrasah,” jelasnya.

Beberapa RT yang enggan disebutkan identitasnya juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif, yang sudah tertunda selama 4-5 bulan terakhir.

Mereka menyayangkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di tingkat desa.

Kasus ini mempertegas perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan Dana Desa.

Pasal 68 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menegaskan bahwa masyarakat berhak meminta informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk penggunaan anggaran.

Pengawasan yang efektif diharapkan dapat memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya penegakan aturan dan peningkatan transparansi dalam setiap langkah pembangunan desa.

Kepercayaan masyarakat terhadap proyek pemerintah sangat bergantung pada keterbukaan dan akuntabilitas yang dijalankan oleh para pemangku kepentingan.

Dengan adanya upaya pengawasan yang lebih ketat, transparansi yang lebih baik, dan koordinasi yang lebih intens antarinstansi, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat lebih optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

■ Kontributor: Asep Suherman SH /Tim.

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
Baca juga   Kapolres Nias Selatan Ungkap Fakta Dua Kasus Viral: Penganiayaan Bocah dan Penikaman Maut
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *