Rantauprapat | matanewstv.com
Menjelang bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (27/02) ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas, termasuk narkotika, senjata tajam, handphone, dan barang lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Rantauprapat, Yonal Fengki.
Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan yang kerap terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Kegiatan razia ini adalah bagian dari langkah antisipatif kami untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Selain razia, kami juga memperketat pemeriksaan terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U (Pintu Utama),” ujar Yonal Fengki.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang aman, tertib, dan humanis.
“Kegiatan ini harus terus kita laksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi pemasyarakatan. Saya berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas ini dengan profesional, mengedepankan pendekatan persuasif, serta memastikan razia berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan razia rutin ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Kewaspadaan menjadi kunci utama agar tidak ada celah bagi tindakan yang melanggar aturan.
◾️Ali Doar Nasution S.Pd
◾️Tim Humas Lapas Rantauprapat
















