MATANEWSTV.com | Labuhanbatu Selatan – Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch Guntur Pryantoko, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu…
Lihat Berdasarkan Tanggal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


