KARIMUN || MATANEWSTV.com — Polres Karimun, Kepulauan Riau, memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat perkara sepanjang Agustus 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 321,83 gram sabu dan 11,89…
Lihat Berdasarkan Tanggal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




