Matanewstv.com- Belawan | Sejumlah masyarakat yang bermukim di seputaran Gudang yang diduga dijadikan penampung dan Pengolaan minyak Oli Kotor terletak di Jalan Gulama Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, meminta agar diperiksa aparat penegak hukum, Senin (6/5/2024).
Pantauan awak media Senin (6/5) Pagi, dilokasi tampak Sebuah gudang berdindingkan seng,tepat nya di jalan gulama pajak baru Belawan seakan-akan tampak tak ada Kegiatan apapun dan gudang tersebut tak di lengkapi dengan papan Nama perusahaan.
Saat dikonfirmasi, seorang penjaga gudang menyebutkan bahwa gudang ini miliknya seorang pria berinisial E. “Ini milik seorang pria berinisial E bang,”ucapnya.
Dari luar gudang yang berpagarkan seng itu tampak berdiri satu unit rumah dengan jendela dan gudang berdinding dan berpintu seng berdekatan.
Selain itu juga tampak tangki berwarna biru putih dan tong piber segi empat berwarna putih serta mesin Honda tersambung selang, terlihat di dalam gudang tersebut diduga untuk alat pengolaan BBM jenis Oli kotor tersebut.
Salah seorang warga namanya tak mau disebutkan mengaku Gudang ini pengolaan BBM Oli Kotor. “Bang,tentunya kami takut jika terjadi kebakaran pasti yang kena imbasnya warga,” ungkapnya.
Selain itu adanya aktivitas gudang tersebut Warga merasa tak nyaman karena sering mendengar bunyi suara mesin. “Kami tentunya merasa terganggu dan kami menduga Jelas ini telah merugikan negara, selain melanggar Peraturan Pemerintah RI lewat Perpres no 191 tahun 2014 juga telah melanggar UU Migas Tahun 2001,” ujarnya.
Masyarakat berharap kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian Polres pelabuhan Belawan dan dinas terkait agar memeriksa gudang yang diduga tempat penyimpanan dan Pengolaan oli kotor tersebut. (AH)

















