Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Gunakan HT Pantau Polisi, Pengedar Sabu di Labuhanbatu Diringkus Polsek Bilah Hilir

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria berinisial MW alias Yudi (26), warga Dusun Sona, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku diamankan saat berada di rumahnya pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., usai menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Merespons laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., segera memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan enam paket sabu dengan total berat bruto 8,28 gram.

Barang haram itu disembunyikan dalam kaleng rokok yang diselipkan di balik dinding triplek kamar pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta dua unit handy talky (HT) merek Texas.

Menariknya, dua HT tersebut digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar lain dan memantau pergerakan aparat kepolisian.

Pelaku mengaku, penggunaan HT menjadi solusi di tengah buruknya sinyal seluler di wilayah tersebut, sekaligus sebagai alat komunikasi cepat untuk memberi peringatan kepada sesama pelaku saat polisi mendekat.

“Ini menjadi salah satu modus baru yang cukup meresahkan. HT digunakan untuk mempercepat komunikasi dan mengawasi situasi saat transaksi sabu berlangsung. Artinya, jaringan ini cukup terorganisir,” ujar Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu secara terpisah.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengantongi identitas seseorang berinisial “G” yang diduga kuat sebagai pemasok sabu kepada tersangka. Namun, hingga kini, keberadaan pemasok tersebut masih dalam pengejaran petugas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

▶️ 6 paket sabu seberat bruto 8,28 gram

▶️ 16 plastik klip kosong

▶️ Uang tunai Rp90.000

▶️ 1 unit HP OPPO

▶️ 2 kaleng rokok Dji Sam Soe

▶️ 2 unit HT merek Texas

▶️ 1 timbangan elektrik

Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat vital dalam perang melawan narkoba,” tegas IPTU Arwin.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Sat Narkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *