Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Dua Tersangka

Satresnarkoba Polres Labusel mengungkap dua kasus sabu dalam sehari dan mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda.

MATANEWSTV.com|Labuhanbatu Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam sehari, Selasa (31/3/2026). Dalam dua pengungkapan di lokasi berbeda itu, polisi mengamankan dua tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 3,63 gram.

Kasus pertama terungkap sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial RRN alias Rio (22), warga setempat, setelah sebelumnya menerima informasi masyarakat melalui Dumas Presisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Desa Tugu Sari Blok 40, Kecamatan Kotapinang. Seorang pria berinisial ARM alias Agus (38), warga Desa Sisumut, diamankan di dalam rumahnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu dengan berat bruto 2,11 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa pipet berbentuk skop, plastik klip kosong, uang tunai, dan handphone.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., M.H. mengatakan, kedua pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, termasuk metode undercover buy.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pemberantasan narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan pemasok,” ujar AKP Sahat.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pihak lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, Kasi Humas AKP Sujono mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila melihat tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Kunci Rumah Bedah di Silangkitang, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *