Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Diduga Serangan Jantung, Pensiunan Polisi Meninggal di Jalan Tuan Rondahaim Pematangsiantar

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di Jalan Tuan Rondahaim, tepatnya di samping Kusuk Lulur Amor, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (3/7/2025) sore.

Korban diketahui berinisial AIPTU (Purn) PGM (65), seorang pensiunan anggota Polri yang pernah berdinas di Polres Simalungun dan berdomisili di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika seorang saksi, Endang Kusuma Yanti Nasution, melihat korban memarkirkan mobil Suzuki Carry Pickup BK 8991 TS di depan Kusuk Lulur Amor.

Korban kemudian turun dan berjalan menuju kolam pancing yang berada di samping lokasi tersebut.

Namun hanya berselang tiga menit, saksi melihat korban kembali dari arah kolam dalam keadaan memegangi dadanya, tampak sesak napas dan terduduk sambil meminta pertolongan.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan bantuan, termasuk mengusap dada korban yang terlihat kesulitan bernapas. Sayangnya, korban tiba-tiba tidak sadarkan diri dan tergeletak di jalan.

Seorang bidan setempat, Maria Sanna Silalahi, yang dipanggil warga untuk memberikan pertolongan pertama, menyatakan bahwa korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar segera turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD dr Djasamen Saragih.

Pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, anak kandung korban berinisial RSG (26) datang ke ruang jenazah dan membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Baca juga   Polres Pematangsiantar Ungkap Puluhan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor dan Narkoba

Selain jenazah, pihak kepolisian juga menyerahkan barang-barang milik korban berupa dompet berisi kartu identitas dan uang tunai sebesar Rp1.285.000, serta satu unit handphone merek Infinix warna biru kepada pihak keluarga.

“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga karena mereka menolak dilakukan autopsi. Berdasarkan keterangan para saksi di TKP, korban diduga meninggal akibat serangan jantung,” pungkas Kapolsek AKP Restuadi.

(Ilham Lubis)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *