PEMATANGSIANTAR|MATANEWSTV.com – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar merespons cepat laporan masyarakat terkait kebakaran satu unit rumah di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (11/1/2026) sore.
Rumah tersebut diketahui disewa dan ditempati oleh Ramadhani (59) bersama suaminya, Dede Erinza Sitorus (52). Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan, sebelum kejadian, korban sedang mencuci pakaian menggunakan mesin cuci di dapur sekitar pukul 14.40 WIB, sementara suaminya berada di dalam rumah.
Sekitar pukul 15.00 WIB, suami korban keluar meninggalkan rumah, sedangkan mesin cuci ditinggal dalam kondisi masih menyala.
“Korban kemudian masuk ke kamar. Sekira pukul 15.15 WIB, korban merasa panas dan mencium bau asap. Saat keluar kamar, api sudah terlihat membesar dari arah dapur,” ujar AKP Martua Manik.
Melihat kondisi tersebut, korban segera keluar rumah dan meminta pertolongan kepada tetangga. Tak lama kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar dan satu unit dari STTC bersama BPBD tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Petugas piket Polsek Siantar Martoba bersama piket fungsi Polres Pematangsiantar turut melakukan pengamanan lokasi yang saat itu sudah dipadati warga. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.30 WIB, dilanjutkan dengan pemadaman aliran listrik oleh PLN.
Setelah situasi aman, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Diketahui, rumah tersebut merupakan milik Bonar Martua Siregar yang berdomisili di Sidikalang, Kabupaten Dairi, dan disewakan kepada korban.
“Berdasarkan hasil sementara, sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik atau korsleting, karena saat kejadian mesin cuci di dapur dalam keadaan menyala,” kata AKP Martua Manik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik di rumah, khususnya saat ditinggal dalam keadaan menyala, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
🔶 ( Ilham Lubis )

















