SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Rantauprapat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat membantah tegas tudingan miring yang menyebut adanya praktik ilegal yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial P.K.S alias “Kojek”.
Pihak Lapas menilai informasi yang beredar itu sebagai fitnah keji yang tidak berdasar dan mencemarkan nama baik institusi.
Kalapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam terhadap seluruh data registrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun tidak ditemukan nama maupun jejak administrasi dari narapidana berinisial yang dimaksud.
“Nama yang disebut dalam berita itu tidak tercatat sebagai WBP kami. Kami tegaskan, informasi tersebut mengada-ada dan bersifat provokatif, seolah-olah ditulis untuk membangun persepsi buruk terhadap institusi ini,” tegas Khairul.
Tak hanya itu, Lapas Rantauprapat juga membantah tudingan soal keberadaan kamar mewah, praktik peredaran narkoba, hingga dugaan fasilitas kendaraan pribadi untuk pegawai. Semua isu tersebut dinilai sebagai bentuk rekayasa yang tidak memiliki bukti valid.
Menurut Khairul, pihaknya justru terus memperketat pengawasan dan penertiban di dalam Lapas sejalan dengan 13 Program Akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk upaya tegas dalam pemberantasan peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan.
Pihak Lapas juga menyayangkan adanya praktik jurnalistik yang tidak mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi informasi sebelum dipublikasikan ke publik.
“Kami terbuka untuk konfirmasi. Tapi kalau media langsung membangun opini tanpa klarifikasi, lalu menyebarkan berita bohong, itu sudah masuk wilayah pelanggaran kode etik jurnalistik,” tandasnya.
Kalapas Khairul Bahri Siregar turut mengimbau agar media massa tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik cover both sides dan tidak menjadi alat bagi oknum-oknum tertentu yang ingin merusak citra lembaga pemasyarakatan.
“Kami tidak anti kritik, tapi kami menolak fitnah,” ujarnya tegas.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap reformasi sistem pemasyarakatan, Lapas Rantauprapat menyatakan tetap fokus dalam upaya pemberantasan pungutan liar, peredaran narkoba, dan kepemilikan handphone ilegal di lingkungan lapas.
Pihaknya menilai bahwa penyebaran hoaks dan fitnah justru merusak semangat pembinaan serta merugikan WBP yang sungguh-sungguh ingin memperbaiki diri.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















