Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Bandar Narkoba Sabu di Lubuk Basung Ditangkap Unit Intel Kodim 0304/Agam

Narkotika

SUMATERA BARAT | | MATANEWSTV.Com

Lubuk Basung, Agam —  Anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Batu Hampar, Jorong Satu, Nagari Kampung Tangah Batu Hampar, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Bertindak cepat, tim Unit Intel segera melakukan pemantauan dan menemukan seorang pelaku yang secara terbuka menjual narkoba jenis sabu.

Pelaku dan Barang Bukti

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Izul Kifli (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Batu Hampar, Jorong Satu, Nagari Kampung Tangah Batu Hampar. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa :

  • 15 paket sabu siap edar dengan total berat 3,5 gram.
  • 1 alat hisap sabu (bong).
  • 3 unit handphone.
Barang Bukti

Proses Penangkapan dan Koordinasi dengan Polres Agam

Pelaku diamankan ke Koramil 03/Lubuk Basung, Minggu (23/2/2025), pukul 00.05 WIB.

Tim Unit Intel kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, pada pukul 00.15 WIB, tim dari Sat Narkoba Polres Agam yang dipimpin oleh IPTU Jhoni Jabar bersama 2 (dua) anggotanya tiba di Koramil dan langsung menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Setelah itu, tim gabungan melaksanakan olah TKP yang turut disaksikan oleh Wali Nagari Gusti Mulyadi, S.Hum dan Ketua Pemuda Hendra sebagai saksi dalam kasus ini.

Pengembangan Kasus

Saat menjalani interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu yang dimilikinya berasal dari seorang bandar bernama Ambo, yang berdomisili di Jorong Satu, Nagari Gagahan, Kecamatan Lubuk Basung.

Informasi ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Agam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga   Giat GKN Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus 2 (Dua) Pelaku Narkoba di Medan Marelan

Sekitar pukul 01.35 WIB, tersangka dibawa ke Polres Agam untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Situasi Aman dan Terkendali

Selama proses penangkapan hingga serah terima tersangka kepada pihak kepolisian, situasi tetap aman dan kondusif.

Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat Unit Intel Kodim 0304/Agam dalam menanggapi laporan masyarakat dan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba.

Pihak berwenang terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

🔹Taslim

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *