MATANEWSTV com || Medan, 22 Mei 2024: Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sadis berinisial AS (58) di Jalan Pembangunan Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku tega mengancam korbannya dengan gunting saat melakukan aksinya.
Penangkapan AS berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku curanmor atas nama Abdul Rahim berada di Jalan Purwo, Simpang Jalan Pahlawan.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, IPTU Jikri Sinurat, SH.,MH dan Panit I Opsnal IPTU M.Y Dabutar, SH.,MH langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di TKP, Tim melihat seorang laki-laki yang cocok dengan ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Tanpa buang waktu, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap AS. Saat diinterogasi, AS mengakui perbuatannya telah merampas sepeda motor korban dan mengancamnya dengan gunting.
Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Hasilnya, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa gunting, celana, sepatu, dan baju yang dipakai korban saat kejadian di rumah pelaku dan di rumah Anwar Yunani Als Jon di Jalan Gaharu.
Hingga saat ini, Tim masih mencari keberadaan Puput, yang merupakan orang yang membantu AS menjual sepeda motor curian tersebut.
Kasus ini berawal dari laporan Abdul Rahim pada Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban diantarkan oleh AS dengan alasan untuk mengambil uang.
Setibanya di TKP, AS langsung turun dari sepeda motor dan pura-pura ingin membayar ongkos. Namun, tiba-tiba AS memukul kepala korban dari belakang hingga terjatuh dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.
Korban yang berusaha melawan, ditodong oleh AS dengan gunting dan diancam akan dibunuh. Ketakutan, korban pun melarikan diri dan AS berhasil membawa kabur sepeda motornya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BK 2077 AJU.
“Polsek Patumbak mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor. Jika melihat atau menemukan kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.” Pungkas kasi Humas
*(FS/Red)*

















