IMG-20260629-WA0278

Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Dua Pria Diamankan

LABUHANBATU SELATAN || MATANEWSTV.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (10/8/2026) sore itu, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Keduanya yakni IS alias Imran (38) dan YM alias Yuda (30).

Dari tangan kedua pria tersebut, petugas menyita sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 4,12 gram, berikut sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat M Lumban Gaol, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima melalui Dumas Presisi dan pemberitaan media online mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Tanjung Medan.

Informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian dan pendalaman, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat,kata AKP Sahat saat ditemui di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (12/8/2026).

Ia didampingi Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono.

Menurut Sahat, petugas lebih dahulu mengamankan IS alias Imran. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan lokasi yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, polisi menemukan 14 plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,41 gram.

Selain itu, petugas menyita satu kotak warna cokelat, satu pipet berbentuk sekop dan satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam.

Kepada petugas, Imran mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan YM alias Yuda di lokasi yang sama. Dari penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,71 gram.

Barang bukti lainnya yang ditemukan dari Yuda yakni satu unit timbangan elektrik, sejumlah plastik klip kosong, satu unit telepon seluler Redmi warna hitam, kotak handphone warna putih serta uang tunai sebesar Rp129 ribu yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

Sahat menegaskan, pengungkapan tersebut tidak akan berhenti pada dua orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Pengembangan terhadap jaringan ini masih terus dilakukan. Kami tidak ingin berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Setiap informasi akan kami dalami dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lainnya,tegasnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika. Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar setiap informasi terkait peredaran narkotika segera disampaikan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau ke Polsek terdekat. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,pungkas Sahat.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto total 4,12 gram, 14 plastik klip transparan, satu kotak warna cokelat, satu kotak handphone warna putih, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, plastik klip kosong, satu handphone Realme warna hitam, satu handphone Redmi warna hitam serta uang tunai Rp129 ribu.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260810-WA0074 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Jaga Kamseltibcarlantas dalam Operasi Ketupat Toba 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *