IMG-20260629-WA0278

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Berantas Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

MATANEWSTV.com || SIMALUNGUN — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD). Selain mengedepankan penegakan hukum, kegiatan tersebut juga difokuskan pada langkah-langkah preventif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, SH, mengatakan KRYD merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam menghadirkan rasa aman sekaligus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berkomitmen memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis. Melalui KRYD, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ujar IPTU Ivan saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026) malam.

Ia menjelaskan, sasaran utama KRYD meliputi pemberantasan premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, geng motor, hingga berbagai tindak kriminal lainnya yang dinilai meresahkan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tidak hanya bergantung pada penindakan aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat.

Karena itu, Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme, menolak segala bentuk perjudian, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal.

Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memiliki atau membawa senjata tajam tanpa hak karena dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum,” katanya.

IPTU Ivan turut menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aksi geng motor, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana.

Ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Kepolisian 110 agar potensi gangguan keamanan dapat ditangani sejak dini.

“Peran masyarakat sangat penting. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana,” ujarnya.

Di sisi lain, Sat Reskrim Polres Simalungun memastikan akan tetap bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang terbukti mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut IPTU Ivan, komitmen tersebut merupakan implementasi dari prinsip Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polres Simalungun berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat sehingga Kabupaten Simalungun tetap aman, tertib, kondusif, serta terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.

🔹🔹A. Yudi/Tim

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Sosialisasi Barcode Informasi Arus Mudik Jelang Operasi Ketupat Toba 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *