MATANEWSTV.com || Medan – Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus selama 244 hari terakhir dengan nilai mencapai Rp259,1 miliar. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026), sebagai bentuk transparansi penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh unsur kejaksaan, petugas laboratorium forensik, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, serta instansi terkait lainnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir pil ekstasi, serta sekitar 3.000 botol liquid vape yang mengandung narkotika.

Menurutnya, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp259,1 miliar dan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 1.400 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Selain pemusnahan barang bukti, Polrestabes Medan juga mencatat capaian signifikan dalam penanganan kasus narkotika. Selama 244 hari terakhir, aparat berhasil mengungkap 997 kasus dengan jumlah 1.211 tersangka, atau meningkat sekitar 117 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan juga terlihat pada jumlah barang bukti yang disita. Sitaan sabu meningkat hingga 79 persen, sementara ekstasi naik 24 persen. Di sisi lain, kemunculan liquid vape yang mengandung narkotika menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Keberhasilan tersebut, kata Kapolrestabes, tidak terlepas dari sinergi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran polsek, BNNP Sumatera Utara, Bea Cukai, TNI, serta pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik yang berlangsung selama 21 hari, aparat juga berhasil mengungkap 161 kasus narkotika, meningkat sekitar 95 persen dibandingkan operasi serupa sebelumnya. Capaian itu dinilai menjadi indikator efektivitas strategi penindakan yang diterapkan.
Sementara itu, pihak BNNP Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor melalui operasi gabungan dan pengawasan di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkotika.
Seluruh pihak sepakat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
(Rosma Nurliana)
















