MATANEWSTV.com|Pematangsiantar – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan aksi balap liar di wilayah hukumnya, Kamis (19/3/2026) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh AIPTU M. Saragih dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4), menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Kota Pematangsiantar.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Mariduk Tambunan, SH., MH., menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada kawasan permukiman warga di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, serta area perkantoran dan perbankan di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana 3C, yakni curanmor, curat, dan curas, serta mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian melalui patroli Blue Light diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sejumlah lokasi terpantau aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pemantauan serta dialog dengan masyarakat guna menyampaikan imbauan kamtibmas.
Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam hari, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Pematangsiantar.
▶️ Ilham Lubis















