Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Siantar Timur Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving

MATANEWSTV.com | Pematangsiantar — Personel Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, menyelesaikan dugaan kasus penganiayaan melalui pendekatan problem solving di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.

Peristiwa dugaan perkelahian tersebut terjadi di Alfa Billiard dan melibatkan dua kelompok warga setempat. Pihak pertama berinisial GP (18) dan AP (21), sementara pihak kedua berinisial GN (18) dan RS (20). Seluruh pihak yang terlibat diketahui merupakan warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

Kapolsek Siantar Timur, Edy J. J. Manalu, menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan mediasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Timur, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan perkelahian secara kekeluargaan,” ujarnya.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Kesepakatan itu menjadi dasar penyelesaian perkara tanpa melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pendekatan problem solving merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat secara persuasif, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siantar Timur tetap terjaga aman dan kondusif.

▶️Ilham Lubis

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Ajak Warga Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *