IMG-20260629-WA0278

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Laka Beruntun Lima Kendaraan, Satu Orang Tewas

SIMALUNGUN | MATANEWSTV.com – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun menangani kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Umum KM 8–8,5 jurusan Pematangsiantar–Medan, tepatnya di dekat Simpang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu (7/2/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Selasa (9/2/2026) siang, menjelaskan bahwa kecelakaan beruntun tersebut melibatkan sebuah truk tronton Mitsubishi BK 8835 WP yang dikemudikan S (73), truk Colt Diesel Mitsubishi BK 8139 WS yang dikemudikan DE (37), sepeda motor Honda Vario BK 3572 TBX yang dikendarai RD (53), serta bus Mercedes-Benz W 7316 UZ yang dikemudikan JES (50). Selain itu, kecelakaan juga merusak tiga pagar rumah warga di sekitar lokasi.

“Begitu menerima laporan sekitar pukul 19.15 WIB, personel Unit Gakkum langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat karena sebagian badan jalan tertutup kendaraan,” ujar IPDA Yancen.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial RD (53), pengendara sepeda motor Honda Vario, warga Kelurahan Sinaksak. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk keperluan medis.

Hasil olah TKP dan pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kecelakaan bermula saat truk tronton yang dikemudikan S diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya.

Tabrakan awal tersebut memicu benturan beruntun yang melibatkan empat kendaraan lainnya serta merusak pagar rumah warga.

“Dari hasil pemeriksaan, kondisi cuaca cerah, jalan dalam keadaan baik, dan seluruh kendaraan memenuhi standar keselamatan. Faktor utama kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi truk tronton,” jelas IPDA Yancen.

Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat, dokumen kendaraan, serta keterangan saksi, telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, pengemudi truk tronton berinisial S saat ini telah diamankan di Sat Lantas Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Simalungun mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

🔶 Ilham Lubis

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Nias Pro 2024 Berakhir Sukses, Pengamanan Ketat dan Patroli Dilakukan Polres Nias Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *