IMG-20260629-WA0278

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 206 Tersangka Diamankan

Kutacane |  MATANEWSTV.com — Polres Aceh Tenggara mencatat peningkatan kinerja dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, sebanyak 119 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 206 tersangka diamankan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri mengatakan, jumlah pengungkapan tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka. Capaian itu, menurutnya, menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Aceh Tenggara. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Yulhendri, Mingg (18/1/2026).

Ia menjelaskan, seluruh kasus narkotika tersebut diungkap melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik dari laporan masyarakat maupun hasil pengembangan kasus di lapangan.

Dari total 119 perkara yang ditangani, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara 38 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.

“Sebagian besar perkara yang kami tangani telah P21. Seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Yulhendri yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah berkompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Pihaknya juga terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

“Tidak ada toleransi terhadap narkoba. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini atau intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Yulhendri turut mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menekankan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

🔶 ( Rico Nasution )

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *