Belawan | MATANEWSTV.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menggerebek sarang peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar di Jalan Barokah, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Senin, 12 Januari 2026, polisi mengamankan dua pengedar dan satu pengguna narkotika jenis sabu.
Tiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial M (46) dan R (54), keduanya perempuan yang diduga sebagai pengedar, serta B (63) yang berperan sebagai pengguna.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas jual beli dan pesta narkoba di lokasi itu.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 17 plastik klip berisi sabu, dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu pipet ujung runcing, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut diawali dengan penyelidikan intensif berdasarkan informasi warga.
“Penangkapan dilakukan berkat pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penggerebekan,” kata Riza, Rabu, 14 Januari 2026.
Dalam penggerebekan awal, petugas mengamankan tersangka M di rumahnya.
Narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kamar milik M. Dari hasil pemeriksaan, M mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka R.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap R di kediamannya. Sementara tersangka B diamankan sebagai pengguna di lokasi yang sama.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujar Riza.
🔶 (Arianto)

















