Personel piket Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan pencurian meteran air di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 09.05 WIB.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110. Laporan disampaikan oleh warga berinisial IY yang menginformasikan adanya pencurian meteran air di rumahnya.
“Operator Call Center 110 menerima laporan masyarakat IY terkait dugaan pencurian meteran air, kemudian meneruskan informasi itu kepada piket Polsek Siantar Barat,” ujar IPTU Agustina.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Siantar Barat segera menuju lokasi guna memastikan situasi dan melakukan pemeriksaan awal. Namun, setibanya di TKP, pelapor IY menyatakan tidak membuat laporan pengaduan resmi atas kejadian itu.
“Pelapor IY tidak membuat laporan pengaduan. Selama proses tindak lanjut laporan masyarakat berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Pihak kepolisian memastikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan publik.
🔺 ( Ilham Lubis )
















