Pematangsiantar || MATANEWSTV.com – Personel Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria yang diduga meninggal akibat tersengat listrik di dalam rumahnya di Jalan Ade Irma Suryani, Gang Mendut, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (7/11/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, menjelaskan bahwa korban berinisial LA (47), warga Jalan Mufakat, Kelurahan Mufakat Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, sesuai dengan identitas yang ditemukan di lokasi.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh LW, adik kandung korban. Sekitar pukul 07.30 WIB, LW mendatangi rumah korban karena teleponnya tidak dijawab. Saat tiba di depan rumah, LW berulang kali memanggil nama korban, namun tidak mendapat respons.
Teriakan tersebut didengar oleh F (31), tetangga korban, yang kemudian keluar rumah dan membantu membuka pagar dengan memanjat serta mengambil kunci di dekat pintu rumah.
Setelah berhasil masuk, keduanya menemukan korban telah tergeletak di lantai dekat kabel colokan listrik yang dalam kondisi terbuka.
Temuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Siantar Utara. Tak lama berselang, personel piket tiba di lokasi dan memastikan korban telah meninggal dunia.
“Korban diduga meninggal akibat tersengat listrik karena ditemukan dalam posisi dekat colokan listrik yang terbuka,” ujar AKP Jahrona.
Pihak keluarga, melalui adik korban, menyatakan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi di atas materai.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke Yayasan Bakti Kesejahteraan Sosial di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga setelah mereka membuat pernyataan penolakan autopsi,” pungkas Kapolsek.
🔶 Ilham Lubis
(Humas Polres Pematangsiantar)

















