MATANEWSTV.com | Batu Bara – Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara bersama anggota Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Z. Purba dengan didampingi Aipda Oky Hasibuan, Brigpol Nicolas, dan Bripda Chairul Ikhsan Simbolon.
Sebanyak 25 orang tahanan, terdiri dari 23 laki-laki dan 2 perempuan, dikawal ketat oleh petugas guna memastikan proses pemindahan berjalan aman dan tertib.
Pengawalan dilakukan dari PN Kisaran hingga tiba di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, sekitar pukul 12.00 WIB tanpa kendala berarti.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Fredi Rudolf Saragi, mengatakan bahwa kegiatan pengamanan dan pengawalan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses peradilan berlangsung.
“Kami memastikan setiap tahapan pengawalan tahanan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Ini penting untuk menjamin keselamatan semua pihak, baik tahanan maupun petugas,” ujar AKP Fredi Rudolf Saragi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif hingga para tahanan diterima pihak Lapas Labuhan Ruku.
🔶 Rico

















