RIAU 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Pekanbaru – Advokat Iskandar Halim SH MH melaporkan seorang anggota kepolisian berinisial Aipda AP, personel Intel Polsek Tapung Hulu, ke Bidang Propam Polda Riau.
Laporan tersebut terkait dugaan keterlibatan oknum polisi itu dalam kasus pembunuhan Ketua SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Suryono, yang terjadi pada 18 Agustus 2025.
“Kami melaporkan oknum polisi Aipda AP ke Propam Polda Riau karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Suryono,” ujar Iskandar Halim di Pekanbaru, Jumat (12/9/2025).
Laporan resmi tersebut teregistrasi dengan nomor SPSP2/51/IX/2025/PROPAM.
Menurut Iskandar, dugaan keterlibatan Aipda AP menguat berdasarkan keterangan salah seorang tersangka berinisial JS alias PL alias Opung Jeremi.
Selain itu, bukti berupa foto pertemuan antara JS, tersangka lain berinisial HH yang hingga kini masih buron, Aipda AP, serta Kapolsek Tapung Hulu, menjadi bagian dari laporan.
Pertemuan itu disebut berlangsung pada 16 Agustus 2025, atau dua hari sebelum pembunuhan Suryono terjadi.
“Dari fakta tersebut, kami menduga ada keterlibatan personel Polsek Tapung Hulu yang diduga melindungi atau menyembunyikan pelaku HH. Sampai saat ini HH belum ditangkap. Kami mendesak agar aparat bekerja maksimal dan profesional sehingga seluruh pelaku benar-benar diadili,” tegas Iskandar.
Menanggapi laporan tersebut, Aipda AP memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi awak media.
“Itu hak warga negara untuk mengadu. Bagian dari pengawasan masyarakat terhadap personel Polri. Saya tidak bisa berkomentar banyak, bang,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Kronologi Pembunuhan
Suryono ditemukan tewas dengan luka bacok saat tertidur di Kantor Koperasi SPTI Desa Kasikan, Senin dini hari (18/8/2025). Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni:
◾️JS (67), berperan mencari pembunuh bayaran,
◾️MA (40), penyandang dana,
◾️TE (45), eksekutor yang membacok korban hingga tewas.
Sementara dua tersangka lainnya, termasuk HH, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyeret nama seorang aparat kepolisian yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pelaku.
(Nain)

















