Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Gebang, Sita Barang Bukti Seberat 55,70 Gram

SUMUT đź”· matanewstv.com

Langkat | MATANEWSTV.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial MA (47), warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 55,70 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Aksi cepat petugas berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Berbekal laporan dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Petugas melihat seorang pria tengah duduk di samping rumah sambil membawa kotak CCTV merk Smart Net Camera warna putih. Saat diperiksa, kotak tersebut berisi plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra, SH.

Dari hasil interogasi awal, tersangka MA mengakui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. Selain barang bukti sabu seberat 55,70 gram brutto, polisi juga menyita satu unit kotak CCTV, satu plastik bening, satu unit ponsel merk Samsung warna biru, sebuah dompet hitam, serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat serta penyelidikan di lapangan.

“Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Rudi.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya narkotika,” tutup AKP Rudi.

(Nain)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Jaga Kondusifitas, Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Rutin di Kota Stabat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *