Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Peredaran Sabu, Pemuda 23 Tahun Diamankan dengan Barang Bukti 2,3 Gram

Sumatera Utara -- Labuhanbatu

matanewstv.com

Labuhanbatu – Komitmen jajaran Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkotika kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Unit Reskrim Polsek Panai Hilir.

Seorang pemuda berinisial SW alias Sudar (23), warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, diamankan pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun I, Desa Sei Sakat.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka melalui metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan satu bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus kecil transparan berisi sabu dengan total berat brutto sekitar 2,30 gram. Selain itu, juga ditemukan lima plastik klip kecil kosong, satu kaca pirek, satu plastik klip besar kosong, dompet kecil warna merah, dan uang tunai Rp207 ribu yang diduga hasil transaksi,” jelas Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H.

Barang bukti sabu ditemukan di tangan kiri pelaku dan di kantong celana sebelah kanannya.

Dalam pemeriksaan awal, SW mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AL. Namun, upaya pengembangan ke lokasi yang disebutkan belum membuahkan hasil karena AL tidak ditemukan di tempat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengapresiasi kesigapan jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Ini bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kami akan terus tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan. Mari bersama wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

® (Ali Doar Nasution S.Pd)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light di Titik Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *