matanewstv.com
Medan, 30 April 2025 — Puluhan warga Lingkungan VI, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, menggerebek lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di Jalan Tembaga Dalam, Rabu (30/4/2025).
Aksi ini dipicu oleh keresahan masyarakat atas dampak negatif yang ditimbulkan, terutama terhadap anak-anak mereka.
“Anak-anak kami jadi sering bolos sekolah dan pulang larut malam. Belakangan juga marak aksi pencurian,” keluh seorang warga saat aksi berlangsung.
Dalam penggerebekan itu, amarah warga memuncak. Sejumlah ibu-ibu bahkan berteriak keras mengecam aktivitas perjudian yang dilakukan di kawasan yang tak jauh dari makam Datuk Kota Bangun.
“Ini kawasan makam! Kok bisa-bisanya kalian buat maksiat di sini!” teriak salah satu warga penuh emosi.
Pihak kelurahan yang diwakili Kasi Trantib Mohan Sianturi bersama Kepling 6, Hasanuddin, langsung turun ke lokasi untuk meredam situasi dan menenangkan massa.
“Demi ketenteraman dan kenyamanan warga Kota Bangun, kami pastikan aktivitas judi tembak ikan ini ditutup,” tegas Hasanuddin.
Namun, warga menilai penutupan seperti ini sudah berulang kali terjadi, namun selalu kembali beroperasi. Mereka menduga adanya oknum yang melindungi bisnis haram tersebut.
“Yang punya katanya Solihin, rambut cepak. Dulu dia dari ‘Laut’. Sudah sering digerebek, tetap buka lagi,” ungkap seorang warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan meja judi tembak ikan bermerek HOKI masih marak di wilayah Medan Labuhan. Bahkan, menurut pengakuan warga setempat, salah satu meja judi yang digerebek memiliki kode JL.1007, menandakan keberadaan jaringan meja judi lainnya di kawasan itu.
“Kalau Abang tidak percaya, ayo kita datangi semua lokasinya. Banyak sekali bang, saya bisa tunjukkan,” ujar Riko (26), warga Lingkungan VI.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan salah satu pemilik kuat berinisial “Akuang” diduga sebagai pengendali utama bisnis meja ikan di kawasan tersebut. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea enggan memberikan keterangan.
Isu yang beredar menyebut adanya dugaan ‘upeti’ dari meja judi kepada aparat penegak hukum, terutama dari meja-meja berlogo HOKI.
Pihak Kelurahan Kota Bangun melalui pesan singkat menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas perjudian di wilayahnya.
“Kami dari pihak kelurahan sepakat bersama warga untuk menutup aktivitas terlarang ini. Kami akan segera menyurati pemilik agar menutup seluruh kegiatan tersebut,” tegas pihak kelurahan.
® Red/Tim















