matanewstv.com
Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 16.08 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu di areal perkebunan kelapa sawit Dusun I, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara yang dipimpin oleh IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BUDELI (43), seorang wiraswasta asal Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa:
🔺4 paket plastik putih transparan berisi sabu seberat bruto 1.897 gram,
🔺1 unit tas ransel berwarna hitam,
🔺1 unit handphone Android merk Vivo warna merah,
🔺1 lembar uang kertas 50 Ringgit Malaysia, dan uang tunai sebesar Rp1.035.000.
Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di belakangnya,” tegas Kapolres.
Adapun langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian meliputi mengamankan tersangka, menyita barang bukti, melakukan pengembangan jaringan, melaksanakan gelar perkara, serta pemeriksaan saksi-saksi.
Ke depan, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini akan segera diproses ke tahap penyidikan.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
® ( Nain )

















