matanewstv.com
Labuhanbatu Selatan, 23 April 2025 – Menyikapi pemberitaan salah satu media online pada Senin (21/4) terkait dugaan praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, jajaran Polsek Torgamba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi.
Dalam laporan media tersebut, disebutkan adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah truk coldisel berwarna kuning tanpa plat nomor yang diduga melakukan pengisian Bio Solar sebanyak dua kali, lalu membawa BBM tersebut ke sebuah rumah di kawasan Pinang Awan, tepatnya di samping sebuah rumah makan.
Menanggapi hal itu, pihak Polsek Torgamba melakukan pemeriksaan langsung pada Rabu (23/4) pukul 11.00 WIB di SPBU Asam Jawa, Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Mandor SPBU berinisial Z memberikan klarifikasi bahwa pengisian BBM oleh truk kuning tersebut sempat terhenti akibat gangguan sistem barcode yang disebabkan oleh masalah jaringan internet.
Truk tersebut kemudian keluar dari lokasi dan kembali setelah sistem kembali normal untuk melanjutkan pengisian sesuai prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap rumah milik seseorang berinisial HD yang disebut dalam pemberitaan.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan kendaraan truk yang dimaksud, BBM bersubsidi, maupun alat yang mengarah pada dugaan praktik ilegal.
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran hukum di lokasi tersebut.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan imbauan tegas kepada pengelola SPBU untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi, serta mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan, termasuk penggunaan plat nomor resmi.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., telah menginstruksikan Polsek Torgamba dan jajarannya untuk meningkatkan patroli di SPBU-SPBU, khususnya pada jam-jam rawan, seperti malam hari.
Langkah ini diambil guna mencegah dan menindak tegas apabila ditemukan praktik pelanggaran distribusi BBM subsidi.
“Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.
® (Ali Doar Nasution S.Pd)

















