matanewstv.com
Labuhanbatu Utara — Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (28), warga Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Pelaku ditangkap saat berada di sekitar area SPBU Aek Kanopan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, pada Rabu (16/4/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, petugas yang saat itu tengah melakukan patroli rutin langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H mencurigai seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan warga.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AP dan menemukan barang mencurigakan di kantong celana sebelah kirinya.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya berisi dua plastik klip transparan berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu,” tambah Kompol Syafrudin.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,19 gram, satu bungkus rokok Sampoerna, dan uang tunai sebesar Rp100.000.
Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah, S.H., M.H membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Polsek Kualuh Hulu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” tutup Kompol Syafrudin.
® (Ali Doar Nasution S.Pd)

















