Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Ungkap Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc.

Sumatera Utara --- Batu Bara

matanewstv.com

Batu Bara – Polres Batu Bara berhasil mengungkap sejumlah kasus premanisme dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 19 Mei 2025.

Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta mendukung iklim investasi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Kegiatan ini merujuk pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 28 April 2025, serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/556/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 30 April 2025.

Dalam operasi tersebut, Satgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Polres Batu Bara berhasil mengamankan sebanyak 20 target operasi (TO) serta 6 pelaku non-TO yang terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) di berbagai titik di Kabupaten Batu Bara.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp245.000, empat buah bendera kibas, enam kotak kardus, dan satu botol air mineral.

“Seluruh pelaku kami amankan dan dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan interogasi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius kami memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc.

Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penyelidikan, pengamanan pelaku, serta pelaporan kepada pimpinan.

Selanjutnya, para pelaku diberikan pembinaan, dimintai membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan dilakukan proses riksa lanjutan.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras, tuntas, dan cepat demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

(Nain)

 

Grid-Art-20250321-060721461
Baca juga   Satlantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan, Kondisi Kamseltibcarlantas Terkendali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *