Simalungun, matanewstv.com || Seorang pria berinisial HERI PUJI alias AMIR (53) diamankan Unit Reskrim Polsek Perdagangan usai diduga mengancam istrinya dengan senjata jenis softgun. Pelaku diamankan di rumahnya di Huta V, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, pada Senin (7/4/2025) malam.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi bersama tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 20.30 WIB, tak lama setelah laporan diterima.
“Iya benar, tersangka diamankan berdasarkan laporan istrinya, KASNURLIANA BR LUBIS. Peristiwa ini masuk dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/96/IV/2025/SU/SIMAL/SEK-DAGANG,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis (10/4/2025).
Peristiwa bermula saat pelapor, yang sudah pisah ranjang dengan suaminya selama empat tahun, didatangi tersangka di kediamannya pada Minggu (6/4) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Karena hari sudah larut, pelapor meminta tersangka untuk pulang.
Namun, permintaan itu justru memicu kemarahan pelaku hingga terjadi pertengkaran.
“Dalam keadaan emosi, tersangka mengeluarkan benda menyerupai pistol dan mengacungkannya ke arah pelapor sambil berkata ‘Kumatakan kau’. Korban dan anaknya, ANISA TANIA, langsung melarikan diri ke rumah tetangga karena takut,” jelas AKP Verry.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban melapor ke Polsek Perdagangan. Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan penindakan.
Saat diamankan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk softgun merek Hartford warna putih, tiga tabung CO₂, satu magazen, dan satu kotak peluru mimis warna kuning.
“Tersangka mengaku membeli senjata itu di Pekanbaru pada Oktober 2024 dan tidak memiliki izin kepemilikan senjata tersebut,” lanjutnya.
L
Kini, pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan segera memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, dan meneruskan perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
®️ Ilham Lubis

















